Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekrutmen Hakim MK Jadi Sorotan Fraksi Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 Juli 2019, 00:26 WIB
Rekrutmen Hakim MK Jadi Sorotan Fraksi Nasdem
FGD Fraksi Nasdem/Net
rmol news logo Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPR melakukan pengkajian untuk melakukan penggantian UU 8/2011 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Zulfan Lindan menyebut urgensi penggantian UU MK ini juga tengah digodok Komisi III DPR.

“Komisi III DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk meminta masukan para pakar," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Nasdem di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

"Rapat kerja atau raker dengan pemerintah dalam rangka penyampaian keterangan presiden atas RUU MK juga sudah dilakukan pada Mei lalu,” imbuh anggota Komisi VII DPR ini.

Zulfan menyebutkan ada beberapa isu krusial mengenai MK yang menjadi sorotan Fraksi Nasdem. Di antaranya, rekrutmen hakim, masa jabatan hakim, kekuasaan kehakiman, dan putusan MK.

Kesepahaman yang sama juga diungkapkan Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.

Jimly, yang diundang menjadi pembicara dalam FGD tersebut mengatakan bahwa usulan daftar invetarisir masalah (DIM) yang dilakukan Fraksi NasDem sudah tepat.

“Masalah rekrutmen hakim ini sudah tepat sekali. Perlu dipertimbangkan apakah harus ditambah seperti di negara-negara lain, tapi yang jelas tidak mungkin dikurangi,” jelas senator DKI terpilih itu.

Dikatakan Jimly, keberadaan sembilan hakim di negara kita adalah sembilan tiang konstitusi yang berarti juga sembilan jalan mazhab pikiran keadilan.

"Keberadaan jumlah hakim sebanyak itu menunjukkan bahwa keadilan tidak boleh tunggal, tetapi maksimal ada sembilan keadilan pikiran keadilan," katanya.

Sehingga, kata Anggota DPD RI terpilih ini, pengangkatan hakim MK itu harus diperjelas apakah merepresentasikan “dipilih oleh” atau “dipilih dari”.

“Saya pengalaman dulu menyampaikan hal ini ke DPR. Tetapi, suasana yang saya rasakan waktu itu, saya malah dicurigai seperti ingin menjegal sesuatu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA