Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Komisioner KPU Dipecat, Mardani Ali: Indahnya Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 11 Juli 2019, 19:13 WIB
Dua Komisioner KPU Dipecat, Mardani Ali: Indahnya Demokrasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Pemberhentian jabatan Komisioner KPU, Ilham Saputra dan Evi Novida oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi bukti kekuatan demokrasi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera dalam menanggapi pemberhentian Ilham sebagai Ketua Divisi Teknis dan Evi sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat, dan Litbang.

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satupun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7).

Ia pun mengapresiasi putusan DKPP yang memecat keduanya, meski masih bertatus Komisioner KPU.

"Kalau prosedurnya sudah jalan dengan baik, kami apresiasi DKPP dan kepada KPU yang mestinya menerima, kecuali kalau ternyata ada banding," imbuh politisi PKS ini.

Di sisi lain, pemecatan dua komisioner ini dinilainya tak akan mengganggu kerja KPU. Hal itu bisa dilakukan dengan kolaborasi dan mengisi posisi yang kosong. Posisi yang ditinggalkan Ilham dan Evi, kata Mardani, bisa digantikan oleh Sekretariat Jenderal.

"Yang jelas KPU itu kolektif dan kolegial. Dari tujuh, kalau dua tidak jadi ketua divisi, biasanya digantikan Sekjen. Salah satu dari Sekjen naik jadi Plt. dan organisasi berjalan seperti biasa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA