"Berilah kesempatan pada semua anggota DPD atau siapapun untuk menyatakan dukungan secara terbuka baik si A maupun si B, enggak perlu diberi sanksi, dintimidasi, diancam kecuali yang bersangkutan dianggap melakukan dukungan yang tidak semestinya," kata Ray Rangkuti di Jakarta, Kamis (11/7).
Di sisi lain, ia juga menyoroti sikap dukungan yang diberikan oleh DPD II kepada salah satu kandidat Ketua Umum Golkar. Ia berpendangan, dukungan tersebut harus berdasarkan keputusan bersama struktur di bawahnya. Jika tidak, maka dukungan disampaikan atas nama pribadi.
"Jadi kalau dia sudah melakukan proses demokratisasi di bawah, dia menghimpun pendapat-pendapat dari berbagai DPC, ranting, enggak boleh diabaikan harus disampaikan secara organisasi," jelasnya.
Soal dugaan pelanggaran semisal membawa nama organisasi tanpa persetujuan di bawahnya, maka harus terlebih dahulu diproses melalui mekanisme yang ada.
"Mereka yang melakukan katakanlah pelanggaran etik terhadap partai tidak bisa langsung dipecat oleh ketum. Kecuali melalui mekanisme misalnya sidang di dalam Dewan Kehormatan partai. DPD kan juga diangkat secara resmi oleh proses pemilihan meski dalam internal," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Barisan Pemuda Partai Golkar (BPPG), Abdul Aziz mengatakan bahwa pencopotan 10 Ketua DPD II terjadi lantaran mereka mendukung Bambang Soesatyo sebagai calon lawan Airlangga Hartarto yang bakal kembali mencalonkan diri.
Menurutnya, pencopotan itu adalah tindakan yang berpotensi mencoreng citra partai berlambang pohon beringin ini.
“Menurut saya Partai Golkar justru saat ini sedang memberikan tontonan yang sangat memalukan di mata publik, panik tingkat dewa†ujar Aziz Rabu (10/7).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: