Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nyarwi Ahmad: Menteri Ekonomi Boleh Politisi, Yang Penting Kompeten Dan Inovatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 12 Juli 2019, 00:18 WIB
Nyarwi Ahmad: Menteri Ekonomi Boleh Politisi, Yang Penting Kompeten Dan  Inovatif
Nyarwi Ahmad/Net
rmol news logo Wajar rasanya bila seorang presiden merasa tidak puas dengan kinerja menteri dan kemudian memberikan teguran keras. Seperti yang dilakukan Presiden Jokowi dalam Rapat Kabinet di Istana Bogor hari Senin lalu (8/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut pengamat politik Nyarwi Ahmad, agar kejadian serupa tidak terulang dalam kabinet berikutnya, Jokowi perlu memberikan kesempatan kepada sosok yang lebih gesit dan tidak punya beban politik.

Dalam perbincangan dengan redaksi, Nyarwi mengatakan, kriteria utama bagi seorang menteri, apalagi menteri di bidang ekonomi, adalah kemampuan dan daya inovasi dalam menjalankan tugas, serta keberanian mengambil terobosan.

Soal apakah seorang menteri merupakan anggota partai politik atau tidak, masih menurut Nyarwi, tidak begitu signifikan.

Sebab dalam kenyataannya, ada tokoh yang walaupun bergabung dengan salah satu partai politik namun memiliki kompetensi, kemampuan dan dapat bekerja secara profesional.

Di sisi lain, ada juga tokoh yang terlihat profesional tetapi memiliki kedekatan dengan elit politik, dan tidak bisa menjaga independensi.

Jadi menurut hemat Nyarwi, tidak ada salahnya mempercayakan posisi bidang ekonomi kepada seseorang yang dekat dengan kelompok politik tertentu asalkan hal itu tidak membebani pekerjaannya sebagai seorang menteri, dan dia dapat menyelesaikan tugas yang diberikan kepadanya.

“Tantangan (yang dihadapi) cukup kompleks. Pertumbuhan ekonomi kita masih sekitar 5 persen. Artinya masih banyak yang belum puas terhadap pertumbuhan itu. Tentu saja ekonomi  menjadi kunci dalam politik elektoral,” demikian Nyarwi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA