Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Tidak Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Berhenti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Juli 2019, 04:17 WIB
DPR Tidak Ingin Pembangunan Pelabuhan Marunda Berhenti
Yoseph Umar Hadi/Net
rmol news logo Pelabuhan Marunda di Jakarta Utara bisa jadi sumber pendapatan, baik untuk provinsi DKI Jakarta maupun pusat. Sehingga menjadi penting pembangunan tersebut harus terus dilanjutkan.

Sebaliknya, anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi menilai pembangunan tersebut tidak boleh macet karena bisa menimbulkan kerugian bagi negara.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin pembangunan Pelabuhan Marunda sudah melalui pertimbangan yang matang, sehingga tidak ada alasan untuk dihentikan.

"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/7).

Untuk itu, Yoseph meminta agar konflik yang terjadi di internal pemegang saham antara PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dapat dirampungkan secara baik. Sebab hanya dengan demikian kerugian bisa dihindarkan.

"Saya kira harus diambil kebijakan yang lebih tinggi untuk menyelesaikan sengketa ini karena kalau dibilang rugi, negara juga rugi. Potensial lost-nya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum," tandas Yoseph.

Demi menyelesaikan persoalan tersebut, tidak ada salahnya jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan juga Pemprov DKI Jakarta bersama-sama ikut turun tangan mengatasi persoalan antara perusahaan pelat merah dan swasta.

"Saya kira untuk kepentingan yang lebih besar, kita tetap menghormati hukum tapi penyelesaian secara musyawarah perlu dilakukan. Perlu menjadi perhatian pemegang saham, jangan biarkan terlalu berlarut-larut," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA