Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M. Jasin Dorong Seleksi Capim KPK Dilakukan DPR Sekarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 12 Juli 2019, 10:12 WIB
M. Jasin Dorong Seleksi Capim KPK Dilakukan DPR Sekarang
Mantan Komisioner KPK M. Jasin/Net
rmol news logo Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK diminta untuk dapat memastikan kinerja tepat waktu. Hal itu agar terhindar dari konflik kepentingan pada proses seleksi capim KPK itu sendiri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata mantan Komisioner KPK M. Jasin saat dikonfirmasi wartawan sesaat lalu di Jakarta, Jumat (12/7).

"Yang memperoleh legitimasi kan DPR-nya untuk memilih KPK yang baru. Intinya masyarakatnya itu yang menentukan komposisi DPR yang sekarang ini. Karena punya legitimasi," ujar Jasin.

Jasin menilai, apabila proses pemilihan capim KPK sampai berlanjut di periode DPR berikutnya, justru akan sangat sarat dengan kepentingan politik perebutan kursi antirasuah.

"Ya saya enggak tahu pertimbangannya. Aspek politik itu sudah," kata Jasin.

Dia menjelaskan, dari 192 orang capim KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi, kemudian pansel akan menyerahkan 10 nama ke Presiden Joko Widodo. Nantinya, diserahkan ke DPR RI Komisi III untuk uji kelayakan (fit and propertise).

"Jadi untuk mengirim 10 nama ke DPR itu ya memang kuncinya ada di pansel. Panselnya yang harus bekerja keras mengirim yang 10 itu," tutur Jasin.

Lebih lanjut, Jasin berharap untuk KPK kedepan dapat mengoptimalkan program baik di bidang penindakan maupun pencegahan. Meskipun kata dia, program pencegahan harus lebih ditekankan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

"Yang lebih penting itu pencegahan. Karena itu program reformasi birokrasi yang ada di KPK. Monitoring, merubah sistem yang korup dan tidak korup. Jadi tidak hanya nangkap sana nangkap sini, tapi sistemnya jelek. Itu tugas pimpinan KPK kedepan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA