Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rieke Diah Soal Amnesti Baiq Nuril: Kita Tidak Intervensi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 12 Juli 2019, 13:19 WIB
Rieke Diah Soal Amnesti Baiq Nuril: Kita Tidak Intervensi Presiden
HM Prasetyo bersama Rieke Diah dan Baiq Nuril/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Baiq Nuril Maknun bertemu Jaksa Agung HM. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi putusan Presiden terkait amnesti yang diajukan.

"Kami tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif Presiden. Tapi paling tidak hari ini ada sedikit titik terang insyAllah. InsyaAllah hakkul yakin tidak akan ada eksekusi bagi Ibu Baiq Nuril," ucap Rieke di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Politisi PDI Perjuangan ini juga bersyukur atas dukungan sejumlah pihak yang mendukung amnesti terhdap Nuril. Termasuk dukungan sejumlah pihak seperti dewan asal Nuril di Mataram, Nusa Tenggara Barat, lembaga kemasyarakatan dan orang-orang yang mengirimkan surat permohonan penangguhan ke Kejaksaan Agung.

Seluruh dukungan itu, dikatakan Rieke, mendapat sinyal baik dari Kejaksaan Agung.

"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal Jaksa Agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ungkapnya.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal Nuril adalah korban pelecehan seksual oleh atasannya yang merupakan kepala sekolah di satu instutusi pendidikan tempat Nuril bekerja. Karena menyebarkan rekaman itu, akhirnya Nuril divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Akhirnya Nuril bersama kuasa hukumnya berencana mengajukan amnesti ke Presiden. Bahkan pada Senin lalu (8/7), Nuril bersama-sama kuasa hukumnya menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Usai pertemuan itu, Yasonna telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesty untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA