Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Lengkap, Kemendagri Kembalikan Berkas FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Juli 2019, 15:52 WIB
Tak Lengkap, Kemendagri Kembalikan Berkas FPI
FPI/Net
rmol news logo Syarat administrasi perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT), Front Pembela Islam (FPI) belum lengkap. Alhasil berkas FPI yang sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikembalikan untuk dilengkapi.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo mengatakan pihaknya mengembalikan persyaratan tersebut melalui sistem elektronik yang disebut Unit Layanan Administrasi.

Serah terima berkas dilakukan melalui sistem elektronik pada unit layanan administrasi karena aturan terkini, tak ada lagi transaksi langsung orang per orang.

"Ini mekanisme yang ditetapkan oleh peraturan Kementerian Dalam Negeri, kementerian lain juga, menyangkut pengurusan izin, tidak boleh orang ketemu orang," ujarnya, Jumat (12/7).

Dia menyatakan Kemendagri tidak pernah menolak berkas administrasi FPI. Namun pihaknya hanya mengembalikan berkas untuk dilengkapi kembali oleh ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

"Bukan menolak. Itu hoax itu. Kami menolak, enggak ada," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA