Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisioner KPK Tak Boleh Jadi Bagian Kepentingan Partisan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 13 Juli 2019, 02:16 WIB
Komisioner KPK Tak Boleh Jadi Bagian Kepentingan Partisan
Panitia seleksi calon pimpinan KPK/Ist
rmol news logo Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan daftar capim KPK usai dinyatakan lolos tahap administrasi. Dari daftar yang dipublikasi, 192 terbagi dalam beberapa kategori profesi.

40 orang dari akademisi/dosen, 39 orang advokat/konsultan hukum, 17 orang korporasi, 18 orang jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK. Sisanya 43 orang berprofesi sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Dri daftar yang dirilis, diharapkan lembaga antirasuah ke depan bisa terbebas dari kepentingan manapun.

"KPK itu lembaga penegakan hukum yang independen, terbebas dari kepentingan manapun termasuk institusi yang merekomendasikannya atau asal tempatnya bertugas," kata Direktur Laksamana, Samuel F Silaen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/7).

Jika independensi KPK sudah tersandera, kata dia, sampai kapanpun KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi yang sudah mengakar.

Oleh karenanya, Samuel berharap seleksi pimpinan KPK yang saat ini masih berlangsung menjadi filter utama untuk menghindari KPK dari kepentingan eksternal.

"Seleksi KPK ini merupakan harapan dan benteng terakhir dalam memberantas praktik-praktik koruptif di semua level birokrasi negeri ini. Hal ini terjadi hampir-hampir sudah menjadi budaya kehidupan para elite birokrasi negeri ini," tegasnya.

Baginya, seorang komisioner akan dikatakan berhasil jika mendahulukan kepentingan publik dan rakyat di atas kepentingan diri sendiri, kelompok, dan golongan tertentu dalam bertugas.

Namun, dewasa ini ia tak menampik bahwa lembaga seperti KPK kerap berusaha diintervensi oleh pemangku kepentingan, termasuk pihak yang rela menjual kepentingan bangsa untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau disebut komprador.

"Kepentingan para komprador selalu saja mau mendistorsi personel komisioner yang akan terpilih dalam proses seleksi yang sedang berlangsung ini," tegas Silaen yang juga Ketua Umum Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA-RI) ini.

Selain itu, meminimalkan pengaruh para pemburu rente dalam memenangkan calon komisioner KPK juga perlu dilakukan.

"Memperkuat lembaga pengawasan KPK menjadi mutlak diperlukan dalam rangka menjaga integritas para komisioner KPK yang terpilih nantinya," tutup aktivis KNPI ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA