Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Benar Tak Punya Beban, Jokowi Harus Gandeng KPK Dalam Merekrut Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 15 Juli 2019, 04:49 WIB
Jika Benar Tak Punya Beban, Jokowi Harus Gandeng KPK Dalam Merekrut Menteri
Presiden Joko Widodo bersama dengan petinggi partai politik pendukung/Net
rmol news logo Presiden terpilih Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa kepemimpinannya pada periode kedua tak lagi memiliki beban politik. Namun demikian, hal itu tak bisa hanya ditegaskan dengan narasi semata.

Jokowi yang bakal memimpin bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden dinilai harus mengambil langkah tegas untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Salah satunya terkait dengan pemilihan menteri dalam kabinet barunya.

Jika benar tak memiliki beban politik, maka sudah seharusnya penyaringan menteri pembantu benar-benar dilakukan sesuai dengan kapastias calon menteri, bukan lantaran desakan partai politik pendukung.

Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara berpendapat, hal itu bisa dilakukan dengan menggaet lembaga hukum sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyaringan calon menteri.

"Jika benar Jokowi sudah tidak ada beban lagi di periode keduanya ini, maka libatkan saja KPK untuk memverifikasi nama-nama menteri yang masuk ke kantong presiden demi meminimalisir masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari," kata Igor kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (14/7).

Berdasarkan catatan, sejumlah menteri kabinet Jokowi belakangan kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Seperti halnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang terseret kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Ia diperiksa tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy.

Kemudian Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi kasus dana hibah Kemenpora untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy.

Selanjutnya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang saat ini masih disidik terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Bahkan satu menteri, yakni Menteri Sosial, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Selain pelibatan lembaga hukum dalam perekrutan menteri, Jokowi juga dinilai harus merombak susunan kabinet baru berkenaan dengan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari yang sebelumnya hanya fokus ke infrastruktur.

"Ibarat sepak bola, komposisi lune up pemainnya juga dirombak. Oleh karena itu, terkait pembangunan SDM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus bisa menjadi kunci penting sebagai pemain bintang di lapangan nanti," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA