“Insyaallah akan disampaikan besok oleh ketua ataupun nanti ditunjuk salah satu jubir tim gabungan pakar. Nanti akan didampangi Pak Kadiv Humas (Irjen M Iqbal),†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Selasa (17/7).
Dalam rilis kepada media itu, tim akan menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama enam bulan. Di mana sebanyak 73 orang saksi-saksi yang diduga terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel telah diperiksa oleh tim.
“Itu nanti rekomendasi terhadap pihak Polri. Pihak Polri nantinya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut,†jelas Dedi.
Ketika disinggung apakah nanti yang akan disampaikan termasuk mengumumkan adanya tersangka. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menjawab diplomatis.
“Nanti tim yang akan menyampaikan karena itu kompetensi dari tim berdasarkan hasil kerja selama enam bulan. Yang jelas Polri sudah menyiapkan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari tim,†pungkas Dedi.
Yang jelas, sambung Dedi, Polri masih memiliki komitmen dalam mengungkap kasus yang sudah dua tahun ini sama sekali belum ditemukan aktor lapangan maupun intelektualnya.
“Kita komitmen akan berusaha semaksimal mungkin,†demikian Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.