Setelah analisa diterima, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, maka Polri akan segera memberi memberi pertimbangan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya sudah tanyakan (ke bagian intelijen) tapi belum ada jawaban ya,†katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7).
Polri, kata Dedi, tidak mau berandai-andai mengenai penilaian dan hasil analisa terhadap FPI. Dia juga memastikan pertimbangan yang diberikan kepada Kemendagri akan didasarkan pada data dan analisa.
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu masih memproses perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam.
Pihaknya, saat ini tengah meminta saran dari Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak keamanan terkait perpanjangan izin ormas tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: