Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lie: Soal Tiket Pesawat Murah, Darmin Nasution Kebablasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Juli 2019, 17:17 WIB
Alvin Lie: Soal Tiket Pesawat Murah, Darmin Nasution Kebablasan
Alvin Lie/RMOL (Aprilia Rahapit)
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dinilai telah melampaui kewenangannya terkait dengan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat terjadwal rute domestik Low Cost Carier (LCC).

Hal itu disampaikan Pengamat Penerbangan sekaligus Anggota Ombudsman, Alvin Lie usai menjadi menjadi pembicara dalam “Ngopi Bareng Ombudsman” di Gedung Serba Guna Ombdsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurut Alvin, kebijakan yang dikeluarkan Kemenko Perekonomian ini tidak memiliki landasan hukum, sebab soal harga tiket seharusnya menjadi ranah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya.

“Inikan ranahnya Menhub, bukan ranahnya Menko (Darmin Nasution) dan menko melakukan rapat-rapat dengan penyelenggara angkutan udara, menjanjikan berbagai insentif yang sebetulnya bukan hanya kebijakan menko,” kata Alvin.

Seperti halnya terkait pajak avtur, yang juga seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan, termasuk halnya juga terkait pembiayaan bandara yang menjadi kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Itukan yang berhak perpajakan adalah Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kemudian tentang biaya-biaya bandara itu yang berhak Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan kembali lagi menteri keuangan juga, bukan ranahnya menko (Darmin Nasution), maka dari itu menko ini sudah bertindak terlalu jauh, melampaui kewenangannya,” tuturnya.

Oleh karenanya kata dia, kebablasan jika Kemenko Perekonomiam mengatur ranah maskapai.

Masih menurut Alvin, jika maskapai tidak sanggup menjalankan kebijakan yang dikeluarkan, alangkah baiknya pemerintah juga memberikan keleluasaan maskapai untuk menjalankan bisnisnya dengan baik. “Kalau tidak melanggar itu ya sudah, berikan keleluasaan bagi pelaku usaha (maskapai) untuk menjalankan bisnisnya,” jelasnya,

“Tapi menko (Darmin) ini mengatur sampai harinya diatur, rutenya diatur, jamnya diatur, jumlah kursinya diatur, bahkan diskonnya 50 persen diatur, ini terlalu jauh, Menhub saja tidak berani melakukan itu, padahal itu ranahnya Menhub (Budi Karya Sumadi),” sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA