Desakan itu sebagaimana disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menanggapi pengumuman hasil investigasi tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu.
"Kami meminta agar tidak lagi (hasil investigasi TGPF) bentuknya rekomendasi. Tapi juga sudah ditemukan dan bahkan disebut pelakunya," katanya di Jakarta, Rabu (17/7).
Menurut Yudi, desakan itu merupakan hal yang wajar. Sebab, TGPF berisi gabungan para ahli dan pakar yang dibantu tim kepolisian. Sehingga dianggap mampu mengungkap terduga pelaku penyerangan itu.
"Karena TGPF ini kan juga terdiri dari tim pakar dan juga tim kepolisian," kata Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa pihaknya selaku pegawai KPK berharap hasil dari investigasi TGPF bentukam Kapolri itu tidak hanya menghasilkan rekomendasi. Mengingat lebih dari dua tahu kasus penyerangan terhadap Novel tidak membuahkan hasil apapun.
"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Perlu diperjelas mengenai apa yang didapatkan oleh TGPF, apakah pelakunya ditemukan atau tidak. Itu saja persoalannya," pungkas Yudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: