Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkaca Kasus Airlangga, Rangkap Jabatan Menteri Jadi Preseden Buruk Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 17 Juli 2019, 18:53 WIB
Berkaca Kasus Airlangga, Rangkap Jabatan Menteri Jadi Preseden Buruk Jokowi
Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo harus menepati janji kampanye yang tak mau menunjuk menteri kabinet yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai seperti halnya di periode pertama.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Fokus menteri kabinet yang tak terpecah dengan urusannya partai dinilai penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini begitu berat.

"Pembantu Jokowi harus total, tidak terbelah perhatiannya antara mengurus partai dan mengurusi pekerjaan menteri," kata direktur eksekutif parameter politik Indonesia, Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu (17/7).

Pada periode pertama, janji kampanye ini tercoreng lantaran masih mempertahankan jabatan Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian meski mendapat mandat sebagai Ketua Umum Golkar.

Secara alamiah, kata Adi, kosentrasi Airlangga selaku menteri kabinet Jokowi terpecah lantaran di waktu yang bersamaan dia juga menjabat ketua umum partai politik.

"Bagi saya lebih ideal tidak ada rangkap jabatan. Karena ketum partai harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib dan masa depan partai. Karena mengurus partai butuh totalitas, mengurus partai bukan sampingan. Begitu pula sebaliknya, jadi menteri juga butuh totalitas," tegas Adi.

Secara tegas, Adi meminta presiden Jokowi menolak bila ada ketua umum partai politik pengusungnya menginginkan rangkap jabatan. Pejabat publik rangkap dinilainya jabatan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

"Cukup di periode pertama terjadi. Sekarang tiket politiknya harus jelas. Kalau dia ketum partai, tidak layak dinominasikan jadi calon menteri. Jokowi harus tegas dan publik mendukung itu," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA