Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah Dan KPK Teken MoU Pendidikan Anti Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Juli 2019, 13:45 WIB
Muhammadiyah Dan KPK Teken MoU Pendidikan Anti Korupsi
Agus Rahardjo dan Haedar Nashir/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin kerjasama di bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi. Hal itu berorientasi dalam rangka membangun budaya anti korupsi di Indonesia.

"KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7).

Dalam kesempatan itu, Agus Rahardjo dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir  menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama pencegahan dan pendidikan anti korupsi.

Agus menuturkan, Indonesia diprediksi berada di posisi keempat di dunia dalam perekonomian di tahun 2050. Karena itu, membutuhkan SDM yang berintegritas dan antikorupsi untuk dapat mewujudkan persaingan global tersebut.

"Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli," kata Agus.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam sambutannya mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Menurutnya, kerja sama dengan lembaga antirasuah dapat menjadi pintu amal sholeh bagi warga Muhammadiyah untuk turut andil dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

"Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi. Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi," tutur Haedar.

PP Muhammadiyah, kata Haedar, akan mendukung serta mendorong KPK dalam menjalankan kerja dan fungsinya sebagai lembaga antirasuah. Karenanya, nota kesepahaman tersebut dapat menjadi progress dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, lanjut Haedar, hampir semua institusi masih sangat rentan dan rawan akan tindak pidana korupsi.

"Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK," ungkap Haedar.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa pihaknya menaruh harapan kepada Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar dengan jutaan anggotanya dan juga memiliki ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Data PP Muhammadiyah pada Januari 2019 jumlah AUM yang tercatat sebanyak 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 perguruan tinggi, 102 pondok pesantren, 6.270 masjid dan 5.689 musholla.

"Nota kesepahaman ini juga diharapkan menjadi dasar kerja sama antara KPK dan PP Muhammadiyah ke depan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA