Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terjerat Dugaan Politik Uang, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Juli 2019, 19:34 WIB
Terjerat Dugaan Politik Uang, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Mundur
Wahyu Dewanto/Net
rmol news logo Caleg DPRD DKI Jakarta terpilih asal Partai Gerindra Wahyu Dewanto mundur. Padahal Wahyu yang berada di Dapil 8 DKI Jakarta bakal dilantik sebagai wakil rakyat ibukota pada 26 Agustus 2019.

"Ya benar (Wahyu Dewanto) mundur. Tapi kan masih berproses di KPU DKI," kata kuasa hukum DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Yupen Hadi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (18/7).

Soal Caleg yang akan menggantikan posisi Wahyu, menurut Yupen, akan dirapatkan di internal Partai Gerindra. "Nanti akan diputuskan siapa Caleg penggantinya. Dirapatkan dulu," ujar Yupen.

Sebelumnya, Yupen Hadi resmi mencabut laporannya terkait kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan Wahyu Dewanto. Setelah gelar perkara, penyidikan kasus itu pun dihentikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor Yupen Hadi telah mengirimkan surat bernomor: 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019, perihal pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juli 2019 kemarin.

"Alasannya karena perkaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerinda yang nama Wahyu Dewanto sudah mengundurkan diri sebagai caleg Partai Gerinda DKI Dapil 8 Jakarta Selatan," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA