"Menurut saya, sebaiknya pemerintah enggak usah pikirkan itu. Kenapa? karena pertama, pemerintah Inggris sudah buat pernyataan bahwa mereka mengakui integritas dari NKRI," ungkap pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/7).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan, perhatian pemerintah terhadap isu itu malah akan memberi ruang manuver lebih besar untuk Benny Wenda. Dia ingatkan, cara Benny dalam memperjuangkan Papua Merdeka saat ini adalah melalui diplomasi. Seperti kehadirannya di Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KT HAM) PBB pada 25 Januari lalu di Jenewa, Swiss, yang difasilitasi pemerintah Vanuatu.
Hikmahanto tekankan lagi penghargaan Oxford itu tidak mewakili sikap pemerintah Inggris.
"Kalau sekarang Inggris mengatakan bahwa memang Dewan Kota itu punya independensi, katakanlah begitu. Tapi dia tidak mewakili suara dari pemerintah Inggris atau Kerajaan Inggris," tekannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: