Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 19 Juli 2019, 03:26 WIB
DPD RI Akan Kawal Aspirasi Daerah Sampai Masa Bakti Berakhir
Sidang Paripurna DPD RI ke-13/Ist
rmol news logo Menjelang masa bakti yang berakhir pada 30 September 2019, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah sebagai representasi daerah dan wujud tanggung jawab DPD RI periode 2014-2019.

Hal tersebut mengemuka saat Sidang Paripurna DPD RI ke-13 yang dibuka oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta; Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono; Darmayanti Lubis; dan Akhmad Muqowam di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/7).

Saat memimpin sidang, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono pihaknya akan terus produktif dalam menghasilkan output lembaga di sisa pengabdian dan terus mengawal serta memperjuangkan seluruh aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Kami juga akan terus mengawal RUU tentang DPD RI yang saat ini sedang bergulir, mengingat RUU ini sangat menentukan peran dan fungsi DPD RI ke depan, mekanisme kerja DPD RI, serta fungsi Penyeimbang (check and balances) DPD RI terhadap DPR RI,” tegas senator asal Maluku itu.

Dalam sidang, Wakil Ketua Komite I, Fahira Idris melaporkan hasil pelaksanaan tugas Komite I yang sedang menggodok penyusunan RUU Daya Saing Daerah (DSD) dan RUU Wilayah Negara yang ditargetkan rampung pada Sidang Paripurna ke-15 (30/9).

Selain itu, Komite I juga melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pemasyarakatan

“Komite I menghasilkan rekomendasi atas pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Desa kepada Pemerintah, yaitu mengembalikan implementasi UU Desa sesuai mandat UU Desa, kemudian mengoptimalkan formulasi dana desa berdasarkan UU Desa dan melakukan mekanisme pengawasan desa oleh Badan Permusyawaratan Desa. Komite I juga mendorong Pemda menerbitkan Perda tentang Penataan Desa agar perencanaan, pengkajian, dan pendesainan penataan desa lebih terkontrol dengan baik,” jelas Fahira.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Carles Simaremare memaparkan perkembangan pelaksanaan tugas Komite II yang telah menyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Komite II telah menyusun jadwal finalisasi kedua RUU tersebut yang akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2019 mendatang di Bandung. Komite II juga akan melakukan pengawaasan terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada kegiatan reses kali ini.

Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Dedi Iskandar Batubara menjelakan pihaknya telah melaksanakan serangkaian kegiatan terkait dengan pelaksanaan tugas konstitusi. Seperti penyusunan Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Komite III DPD RI juga telah menyusun pertimbangan terhadap RUU tentang Pendidikan Kedokteran. Komite III DPD RI menilai RUU tersebut masih ada masalah terutama besarnya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia.

“Terdapat desakan dari publik agar pemerintah dapat mengkaji kebijakan biaya pendidikan kedokteran. Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan subsidi bagi biaya pendidikan kedokteran,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang menjelaskan temuan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi perhatian utama DPD RI.

Untuk itu, agar hasil pemeriksaan BPK semakin berkualitas dan mempunyai korelasi dengan program pemerintah daerah, maka DPD RI dan DPR RI perlu mendukung upaya BPK untuk penambahan jumlah BPK.

“Selain itu, BPK juga perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan keuangan dan pemeriksa kinerja secara paralel dalam satu semester yang sama,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA