"Tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk lebih menyasar kepada dugaan-dugaan yang ada," ujar Kepala Negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
Jokowi menyebut, kasus yang menimpa Novel Baswedan dan ditangani Polri merupakan suatu kasus yang tidak mudah dalam proses pengungkapannya.
"Ini kasusnya itu bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu," ucapnya.
Mengenai tim teknis lanjutan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memohon waktu selama enam bulan ke depan bagi tim tersebut menjalankan tugasnya. Namun, Jokowi dengan tegas memberikan waktu selama tiga bulan bagi tim tersebut.
"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," tuturnya.
Setelah waktu yang ditentukan tersebut, Jokowi akan menentukan langkah selanjutnya.
"Saya beri waktu tiga bulan, nanti akan saya lihat hasilnya seperti apa," demikian Kepala Negara seperti dalam keterangan resmi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.