Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ingatkan Pansel Soal Keterwakilan Perempuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Juli 2019, 00:15 WIB
KPK Ingatkan Pansel Soal Keterwakilan Perempuan
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK untuk memperhatikan keterwakilan gender dalam bekerja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"KPK berharap keseimbangan gender juga menjadi perhatian dalam proses seleksi pimpinan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Febri mengatakan, keterlibatan perempuan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia sangat krusial. Peran perempuan bahkan selalu dilibatkan dalam struktural KPK.

"KPK selama ini cukup intens membangun gerakan antikorupsi bersama jaringan-jaringan perempuan seperti, SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi), PIA (Perempuan Indonesia Antikorupsi), dan organisasi lain," kata Febri.

Hal itu tertuang dalam aturan KPK sebagaimana diatur pada 43 ayat (3) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Keanggotaan Pimpinan KPK. Kemudian, diuraikan kembali dalam Penjelasan UU 30/2002 tentang KPK.

Berdasarkan data yang dihimpun dari 192 orang Capim KPK yang dinyatakan lolos tahap administrasi, hanya ada 12 orang yang berjenis kelamin perempuan.

"Perempuan antikorupsi dari unsur masyarakat, akademisi, polwan, anggota TNI, kepala daerah hingga bidan dan tenaga kesehatan di pelosok-pelosok daerah banyak yang konsen dengan semangat pemberantasan korupsi," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA