Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amien Rais Minta Jatah Kabinet 45 Persen, Pengamat: Rasional, Tapi Aneh Secara Logika Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 20 Juli 2019, 20:34 WIB
Amien Rais Minta Jatah Kabinet 45 Persen, Pengamat: Rasional, Tapi Aneh Secara Logika Politik
Amien Rais/Net
rmol news logo Analis politik dan kebijakan publik, Dedi Kurnia Syah, menilai konsep rekonsiliasi Amien Rais yang meminta 45 persen jatah menteri sama saja mengkhianati dirinya sendiri yang menyatakan tetap oposisi.

“Pemikiran rekonsiliasi Amien Rais secara konten memang rasional, hanya saja logika politik tidak dapat dijalankan dengan tawaran tersebut. Andaipun dipenuhi, sama saja Amien Rais mengkhianati dirinya sendiri yang semula konsisten dengan konsep oposisi,” kata Dedi kepada Kantor Berita RMOL, Sabtu (20/7).

Menurut Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik itu jika komitmen rekonsiliasi benar-benar diinginkan, sejatinya cukup meminta agar presiden terpilih tetap mengakomodir program-program dari Prabowo. Dengan begitu, oposisi tetap leluasa melakukan pengawasan dan tekanan yang diperlukan.

“Sementara meminta porsi 45 persen kabinet, ini bukan rekonsiliasi, tetapi lebih pada distribution of power, ada upaya menihilkan oposisi, jelas tidak baik bagi demokrasi, dan tidak mudah diterima mitra koalisi Jokowi tentunya,” pungkasnya.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan dua syarat rekonsiliasi kubu Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

Syarat tersebut adalah, ide dan program dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diterima, lalu pembagian kursi dengan jatah 55 persen kubu 01 dan 45 persen kubu 02. Jika tidak, kata Amien, pihaknya akan lebih memilih menjadi oposisi.

"Ayo bagi 55-45, itu masuk akal. Kalau sampai disepakati, berarti rezim (Jokowi) ini sudah jalan akalnya. Tapi ini kan enggak mungkin," ujar Amien di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta, Sabtu (20/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA