Atas alasan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan bahwa Indonesia untuk mendukung dan meningkatkan upaya mengatasi kekerasan terhadap wartawan melalui institusi multilateral, asosiasi para wartawan, dan organisasi sipil.
Penegasan itu bahkan telah disampaikan pada Konferensi Global untuk Kebebasan Media yang digelar pertengahan bulan ini di London, Inggris.
“Tentunya semua negara yang hadir memberikan dukungan untuk pekerja dan entitas media yang risiko ancaman kekerasannya cukup tinggi,†katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (22/7).
Secara teknis, pemerintah akan membuat rencana visioner dalam memperkuat kebebasan pers. Sejumlah pemangku kepentingan akan diundang untuk bersinergi, mulai dari masyarakat sipil, organisasi media, dan para ahli komunikasi.
“Ini semua akan menunjukkan bahwa ada solidaritas pemerintah bersama dengan ekosistem di pers,†tegasnya.
Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), kekerasan terhadap wartawan terus terjadi dalam tiga tahun terakhir dengan jumlah yang tidak sedikit. Di tahun 2017 ada sebanyak 64 kasus, kemudian di 2018 ada 64 kasus, dan 2019 yang terhitung hingga bulan Mei ada 20 kasus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: