Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belajar Dari Kasus Nuril, DPR Minta Presiden Jokowi Revisi UU ITE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Juli 2019, 10:44 WIB
Belajar Dari Kasus Nuril, DPR Minta Presiden Jokowi Revisi UU ITE
Nasir Djamil/Net
rmol news logo Komisi III DPR tidak menemui satu kendala untuk memberikan persetujuan terkait permohonan pertimbangan dari Presiden Joko Widodo terkait permohonan amnesti Baiq Nuril.

‎"Karena DPR sudah dari awal setuju Presiden memberikan amnesti," ujar anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Sebagai saran, kata Nasir, Komisi III berharap betul ada evaluadi terhadap UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE) yang menjadi cikal bakal kasus Nuril.

"Makanya Presiden rekomendasi pemberian regulasi evaluasi dan diganti UU ITE ini," jelasnya.

Sambung politisi PKS ini, jika UU ITE tidak evaluasi maka Presiden Jokowi akan kembali direpotkan dengan pemberian amnesti andai terjadi kasus yang sama.

"Jika dia banyak yang terjerat Presiden Jokowi harus juga ke depannya mengeluarkan amnesti lagi," tukasnya.

Kasus Nuril mencuat ke publik pada 2017 lalu. Bermula ketika Nuril yang merupakan staf honorer di SMAN 7 merekam pembicaraan dengan kepala sekolah berinisial M yang terjadi pada 2012.

Dalam percakapan, M menceritakan soal hubungan badannya dengan seorang perempuan. Belakangan, percakapan itu terbongkar dan beredar di masyarakat. M tidak terima dan melaporkan Nuril ke polisi pada 2015. Dua tahun berlalu, Nuril diproses polisi dengan dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE selanjutnya ditahan pada 27 Maret 2017

Pengadilan Negeri Mataram kemudian memutus Nuril tidak bersalah dan membebaskannya dari status tahanan kota. Kalah di persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga pada 26 September 2018 MA memutus Nuril bersalah dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp 500 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA