Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Komisi III Panggil Menkumham Bahas Amnesti Baiq Nuril

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 23 Juli 2019, 16:57 WIB
Besok, Komisi III Panggil Menkumham Bahas Amnesti Baiq Nuril
Baiq Nuril dan Rieke Diyah Pitaloka/RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (24/7) besok.

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut surat permohonan pertimbangan dari Presiden Joko Widodo untuk pengajuan amnesti Baiq Nuril.

"Untuk selanjutnya kami akan mengundang juga Menkumham untuk mendengar masukan dari pemerintah," ujar Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin di Komplek Parlemen, Jakarta, (23/7).

Sebelumnya, Baiq Nuril juga sudah datang dan mengungkapkan harapannya dalam rapat pleno dengar pendapat seluruh fraksi yang digelar siang ini.

Setelah mendengar penjelasan pemerintah, kata Aziz, Komisi III selanjutnya akan mengambil keputusan setelah fraksi menyampaikan sikap terhadap amnesti Nuril.

"Apakah diberikan persetujuan atau tidak memberikan atas kewenangan pertimbangan yang melekat di dalam lembaga DPR guna memberikan pertimbangan atas amnesti yang diberikan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA