Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rocky Gerung: Secara Logika, Presiden Aktor Intelektual Polisi Daftar Capim KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Juli 2019, 20:11 WIB
Rocky Gerung: Secara Logika, Presiden Aktor Intelektual Polisi Daftar Capim KPK
Rocky Gerung mengisi diskusi di Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Para jenderal polisi aktif yang mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK diyakini mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Di kepolisian ada hirarki yang mengatur gerak langkah para perwira.

"Kalau kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya adalah inisiatif dia sendiri atau penugasan atasan? Kan engak mungkin polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu," kata Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, dalam acara diskusi publik di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Tapi, menurut Rocky, atasan yang dimaksudnya tidak berhenti di Kapolri Tito Karnavian. Kapolri sendiri masih punya atasan yakni presiden.   

"Atasannya pasti Kapolri. Atasan Kapolri siapa? Ya presiden. Jadi, secara logika, aktor intelektual dari masuknya polisi adalah presiden," ungkap Rocky.

Rocky menilai wajar ada kecurigaan publik terhadap proses pemilihan Capim KPK. Masyarakat mengkaitkan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi. Ada latar belakang perkara-perkara besar yang belum beres, salah satunya kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang belum tuntas sampai sekarang.

Rocky juga menyayangkan Panitia Seleksi Capim KPK yang menurutnya gagal paham dalam menyikapi para Capim dari unsur kepolisian aktif.

"Pansel juga enggak jelas. Semua orang boleh mendaftar. Pansel enggak mengerti etik reformasi. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (polisi) janganlah mendaftar, tapi dia enggak bisa larang," terang Rocky. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA