"Garam itu peruntukannya ada dua. Garam untuk konsumsi dan garam untuk industri. Untuk konsumsi, saya setuju jika itu stop impor tetapi kalau untuk keperluan industri kita masih perlu impor," ujar Huda saat dihubungi
Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7).
Menurut Huda kebutuhan garam untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri kita sudah mencukupi. Tetapi kalau untuk industri belum bisa karena kuantitas dan kualitasnya belum dapat memenuhi kebutuhan industri.
"Kebutuhan garam kita hampir mencapai tiga juta ton dan dari jumlah itu kebanyakan digunakan untuk kebutuhan industri. Nah, mungkin setop yang dimaksud Pak luhut itu garam untuk kebutuhan konsumsi," katanya.
"Kita terima nasib saja karena belum bisa memproduksi garam untuk industri karena kadar NHCLnya masih kurang," kata Huda.
Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan impor garam. Luhut menyampaikan bahwa garam impor membuat harga garam petani lokal anjlok apalagi jika impor dilakukan saat waktu panen.
"Jadi sekarang ini saya sarankan presiden, eloknya tidak usah lagi ada impor-impor. Itu bikin kacau," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.