Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Sekantor, Luhut Tidak Berhak Campuri Urusan Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Juli 2019, 02:38 WIB
Meski Sekantor, Luhut Tidak Berhak Campuri Urusan Pertamina
Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemindahan sementara kantor PT Pertamina (persero) ke gedung Sopo Del merupakan hal yang lumrah terjadi. Apalagi jika pemindahan itu dilakukan karena kantor pusat sedang direnovasi.

Begitu kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7). Menurutnya, pemindahan itu sebatas masalah teknis.

“Terpenting bagaimana koordinasi dari kemewenangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik pemilik saham mayoritas PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang memiliki gedung Sopo Del untuk tidak mencampuri urusan Pertamina.

Sebab sekalipun satu gedung, Luhut tidak memiliki kewenangan untuk cawe-cawe di Pertamina.

“Jadi walaupun satu kantor pun nggak ada urusan. Nggak ada kewenangan untuk urusi bidang itu," tandasnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA