Begitu kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati kepada
Kantor Berita RMOL, Selasa (23/7). Menurutnya, pemindahan itu sebatas masalah teknis.
“Terpenting bagaimana koordinasi dari kemewenangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pemilik pemilik saham mayoritas PT Toba Bara Sejahtra Tbk yang memiliki gedung Sopo Del untuk tidak mencampuri urusan Pertamina.
Sebab sekalipun satu gedung, Luhut tidak memiliki kewenangan untuk cawe-cawe di Pertamina.
“Jadi walaupun satu kantor pun nggak ada urusan. Nggak ada kewenangan untuk urusi bidang itu," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: