Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie yang sempat mempermasalahkan kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan 14 lembaga keuangan swasta mengaku sudah paham duduk masalah yang sebenarnya.
Akar dari masalah ini, kata Alvin Lie, adalah teknis penggunaan redaksi yang kurang pas oleh Ditjen Dukcapil.
"Selama ini yang beredar adalah akses data. Tetapi sebenarnya akses yang diberikan adalah akses untuk verifikasi," ujarnya usai bertemu dengan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah di kantor Ditjen Dukcapil, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
Pria berambut putih itu menyebut bahwa akses yang diberikan kepada lembaga keuangan sebatas untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan data dalam rangka melindungi para pengguna layanan.
"Saya kira ini perlu dijelaskan supaya tidak ada kekhawatiran yang berlebihan. Sebab kebanyakan lembaga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya melihat benar atau tidak. Cocok atau tidak,†jelasnya.
Namun demikian, Alvin Lie tetap meminta Ditjen Dukcapil untuk meningkatkan pengawasan dalam kerja sama tersebut. Ini mengingat perkembangan teknologi yang kian masif.
"Karena teknologi ini terus berkembang. Yang ini aman, besok bisa tidak aman,†terangnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.