Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Disepakati Tadi Malam, 150 Jenderal (Purn) Minta Soenarko Di-SP3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 26 Juli 2019, 06:58 WIB
Disepakati Tadi Malam, 150 Jenderal (Purn) Minta Soenarko Di-SP3
Mayjen (Purn) Soenarko/Net
rmol news logo Bila tidak ada aral melintang, pekan depan sekitar 150 jenderal purnawirawan akan kembali menggelar sebuah pertemuan untuk membicarakan kelanjutan kasus mantan Danjen Kopassus Soenarko yang dituduh hendak melakukan makar dan memiliki senjata ilegal.  

Informasi tersebut disampaikan Kolonel (Inf) Sri Radjasa Chandra dalam perbincangan dengan redaksi. Radjasa pernah menjadi anak buah Soenarko saat Soenarko bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Nanggroe Aceh Darussalam.

Rencana pertemuan ini disepakati dalam pembicaraan terbatas tadi malam, Kamis (25/7).

“Selain untuk bersilaturahmi, pertemuan itu sekaligus untuk membuktikan bahwa old soldier never die. Juga dalam rangka memberikan dukungan kepada Pak Soenarko agar mendapatkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Radjasa, Jumat pagi (26/7).

Menurutnya, pernyataan sikap para perwira tinggi purnawirawan akhir-akhir ini, jika diamati secara bijak tidak semata-mata sekadar pembelaan kepada Soenarko dan Kivlan Zen.

“Tapi juga merupakan respon terhadap isu yang mengatakan TNI lemah,” sambung Radjasa.

Di sisi lain, sambungnya, sikap proaktif pati purnawirawan memperkuat dugaan bahwa kasus Soenarko sarat rekayasa dan sengaja diciptakan.

“Dugaan ini diperkuat dengan didapatnya rekaman suara GM Security Garuda yang mengatakan: senjata Pak Narko memang sudah ditunggu di Cengkareng,” sambungnya.

Hal lain yang disampaikan Radjasa adalah harapan agar keinginan para pati purnawirawan meminta penerbitan SP3 dalam kasus Soenarko tidak dipandang sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan

“Ini adalah upaya perjuangkan rasa keadilan serta penegakan hukum yang bermartabat,” demikian Radjasa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA