Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Beberapa Dokumen Kasus Tempo, Mayjen (Purn) Chairawan Kembali Datangi Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 30 Juli 2019, 10:48 WIB
Bawa Beberapa Dokumen Kasus Tempo, Mayjen (Purn) Chairawan Kembali Datangi Mabes Polri
Mayjen (purn) Chairawan/Net
rmol news logo Mayjen (Purn) Chairawan didampingi kuasa hukum kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 30/7).

Seperti pekan sebelumnya, kedatangan Chairawan juga dalam rangka  melaporkan Tempo yang diduga menyebarkan berita bohong dan dokumen rahasia negara berupa transkrip penyadapan telepon seperti yang dimuat di Majalah Tempo Edisi 10-16 Juni lalu.

Dari informasi yang diperoleh redaksi disebutkan bahwa pelaporan kasus ini ke Bareskrim Polri menyusul keputusan Dewan Pers yang mengatakan bahwa penggunaan istilah “Tim Mawar” dalam berita Majalah Tempo tersebut melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalisitk.

“Penggunaan istilah itu memuat opini dan menghakimi selain berlebihan dan dugaan tersebut tidak disertai data yang memadai,” ujar salah seorang kuasa hukum, Hardiansyah kepada redaksi.
 
Menurut Hardiansyah, hari ini mereka datang membawa sejumlah dokumen, antara lain Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dan Pernyataan Penilaian & Rekomendasi  Dewan Pers No. 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Pengaduan Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Mereka juga membawa nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 2/DP/MoU/II/2017, No. B/5/II/2017 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers Dan Penegakkan Hukum terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Dokumen lain yang akan diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah print out screenshot Media Online Tempo, tertanggal 08 Juni 2019, serta surat keberatan pelapor terhadap Keputusan Dewan Pers  No. 25/PPR-DP/VI/2019 tanggal 28 Juni 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA