Solo yang pernah dipimpin Jokowi, menjadi kota yang disebut-sebut akan jadi tempat pertarungan keduanya di 2020 mendatang.
Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rachland Nashidik turut menanggapi wacana publik tersebut. Menurutnya, baik Gibran maupun Kaesang sama-sama memiliki hak politik sebagaimana masyarakat Indonesia lainnya. Keduanya berhak untuk memilih maupun dipilih dalam pemilu.
Tapi Rachland tidak setuju keduanya maju di Pilkada 2020 mendatang. Alasannya, terlalu dini. Gibran dan Kaesang, menurutnya, harus bersabar untuk tampil di dunia politik. Setidaknya, hingga Jokowi selesai menjabat sebagai presiden.
“Untuk bertanding di pilkada, sebaiknya menunggu hingga satu atau dua tahun setelah bapaknya (Jokowi) purna bakti sebagai presiden,†tegas Rachland dalam akun Twitter pribadi, Selasa (30/7).
Dengan menunggu Jokowi menyelesaikan masa tugas di periode kedua sebagai presiden, sambungnya, maka Gibran dan Kaesang bisa menjaga nama baik keluarga, juga demokrasi.
“Baik bagi demokrasi, baik bagi nama baik keluarga,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: