JK Curhat Gaji Wapres, Said Didu Ungkit Rangkap Jabatan Maruf Amin

Maruf Temuai JK/Net

Saat sambutan pada Rakernas Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin kemarin (29/7), JK mengatakan selain istri kesuksesannya sebagai pengusaha juga tidak lepas dari dukungan ibu Athirah Kalla.
Merujuk pada UU 7/1978, gaji Wapres adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wapres. Namun, gaji pokok tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang diterima setiap bulannya.
Curhatan JK tersebut ikut dikomentari mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu.
Pernyataan Said Didu soal curhatan JK seolah menyindir Wapres terpilih Maruf Amin.
"Dan Wapres tidak boleh merangkap jadi Komisaris atau Dewas di BUMN. Tapi siapa tahu diminta keputusan MK untuk membolehkan," kata dia lewat akun @msaid_didu, Selasa (30/7).
Seperti diketahui, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 memutuskan Maruf Amin dalam kedudukannya sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah tidak melanggar persyaratan pencalonan.
MK menyebut Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri bukan BUMN, dan DPS juga bukan bagian dari karyawan maupun pejabat bank syariah.

EDITOR: RUSLAN TAMBAK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..