Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmikan Koopssus TNI, Panglima: Ini Amanat Undang-Undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Selasa, 30 Juli 2019, 19:11 WIB
Resmikan Koopssus TNI, Panglima: Ini Amanat Undang-Undang
Istimewa
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bertindak selaku Inspektur Upacara pada peresmian satuan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI), bertempat di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7).

Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Kolonel Marinir Nanang Saefulloh yang sehari-hari menjabat Komandan Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).

Dalam sambutannya, Panglima menyampaikan, pembentukan Koopssus TNI didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.  

“Secara tegas Undang-Undang tersebut mengatur tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih,” katanya.

Menurutnya, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.

“Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-Undang, terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia,” tegasnya.

Panglima TNI juga menjelaskan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI. Sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.

“Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi. Satuan ini juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra,” ungkapnya.

“11 Program Prioritas merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional,” tambah Panglima.

Panglima TNI menegaskan, dengan dibentuknya Koopssus TNI, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu Tri Dharma Eka Karma.

“Jadilah satuan berkemampuan Tri Matra yang andal dan profesional. Segera laksanakan orientasi tugas dan kesiapsiagaan pasukan, karena setiap saat ancaman dapat terjadi dan membutuhkan pengerahan pasukan Koopssus TNI,” kata Panglima.

Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.

Turut hadir dalam upacara peresmian Koopssus TNI, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPD RI Letjen Marinir (Purn) Nono Sampono, KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji, KSAU Marsekal Yuyu Sutisna dan Kabaharkam Polri, Komjen Condro Kirono serta sejumlah Pejabat Teras TNI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA