Kenaikkan iuran ini bentuk dari upaya pemerintah untuk menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang selalu defisit.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibahas dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan pada Senin (29/7).
"Pada prinsipnya, kami setuju. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut" ujar JK, sapaan akrab Wapres, Selasa (30/7).
Meski sudah dipastikan bakal naik, namun pemerintah belum menentukan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut JK, ada tim yang akan mengkaji besaran yang layak untuk iuran tersebut.
"Nanti dibahas oleh tim teknis dan akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK.
Ia meyakini upaya tersebut mampu menekan defisit anggaran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 28 triliun.
"Itu yang disetujui kemarin, akan dikaji lagi jumlah-jumlahnya, cara-caranya, berapa besarnya iurannya. Tapi setuju naik, besarannya nanti dibahas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: