Penegasan itu disampaikan pengurus biro DPD Partai Golkar Sumur Zainal Arifin Sinambela membantah tudingan deklarasi yang dilakukan di Le Polonia Hotel Medan, Medan, Sumatera Utara, Senin (29/7) lalu dilatari pemaksaan.
“Itu dukungan resmi tanpa paksaan,†tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (31/7).
Zainal menguraikan bahwa dukungan itu sudah melalui rapat pleno diperluas yang dihadiri pengurus DPD II, dewan penasehat, pimpinan kecamatan, utusan sayap, dan ormas pendiri/didirikan tingkat kabupaten/kota.
Rapat pleno berlangsung secara terbuka dan demokratis. Dia juga memastikan tidak ada paksaan dari pelaksana tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia kepada pengurus daerah.
“Kalau ada bilang dipaksa, itu
ngaco. Inikan hasil rapat pleno. Hasil pleno dituangkan dalam surat dukungan. Itu yang saya saksikan. Mereka
kan tidak hadir, jangan asal bicara. " tegas Zainal menjelaskan.
Tudingan bahwa ada paksaan kepada DPD II untuk memberi dukungan kepada Airlangga disuarakan oleh mantan Ketua Golkar Sumut Syamsul Arifin dan mantan Bendahara Golkar Sumut Akbar Himawan Buchari.
Namun demikian, keduanya tidak secara detail menyebut siapa yang dipaksa dan memaksa dalam deklarasi dukungan itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: