Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kosgoro Resmi Dukung Airlangga Hartarto Sebagai Caketum Golkar 2019-2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 31 Juli 2019, 21:02 WIB
Kosgoro Resmi Dukung Airlangga Hartarto Sebagai Caketum Golkar 2019-2024
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono./RMOL
rmol news logo Organisasi pendiri Partai Golkar, Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 resmi menyatakan dukungan kepada Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum Golkar periode 2019-2024.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keputusan tersebut disampaikan Ketua PDK Kosgoro Maluku Tengah, Edi Langkara dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) V Kosgoro di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

"Satu amanat strategis kepada kader Koesgoro 1957, saudara Airlangga Hartarto sebagai calon ketua umum DPP partai Golongan Karya masa bakti 2019-2024," ujar Edi disambut tepuk tangan forum.

Hadir dalam acara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono dan sejumlah tokoh Partai Golkar lain.

Edi menjelaskan, Kosgoro 1957 mendukung Airlangga menjadi ketua umum Partai Golkar bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, Airlangga mampu menyelamatkan partai dari prahara pergantian empat ketua umum dalam lima tahun terakhir.

"Bahwa dampak dari empat kali pergantian ketua umum DPP Golongan Karya periode 2014-2019 maka pada saat ini belum tersedia rentang waktu yang memadai bagi konsolidasi partai Golkar," jelasnya.

Airlangga yang memimpin Partai Golkar sejak Munaslub tahun 2017, kata Edi, sudah selayaknya diberikan waktu lebih untuk memimpin setelah mampu membawa partai menjadi pemenang kedua Pemilu 2019 lalu.

"Kepemimpinan DPP Partai Golkar belum mencapai kekuatan maksimal kendati pun berhasil meraih urutan kedua di DPR RI," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA