Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tim Teknis Polri Kasus Novel Masa Kerjanya Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 31 Juli 2019, 21:09 WIB
Tim Teknis Polri Kasus Novel Masa Kerjanya Enam Bulan
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Surat Perintah (Sprin) bagi seluruh personel Polri yang ditunjuk ke dalam tim teknis telah ditanda tangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sesuai Sprin, tim ini akan bekerja dalam waktu enam bulan guna mengungkap siapa aktor dibalik penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Sprin tim ini enam bulan, kalau kurang (belum terungkap) perpanjang lagi enam bulan. Jika kurang dari enam bulan bagus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7).

Dedi menjelaskan, waktu enam bulan ini diperlukan karena dalam peristiwa pidana mendatangi TKP tidak hanya sekali atau dua kali saja. Hal ini dilakukan karena kemampuan dalam mengungkap kasus ditentukan bagaimana mengolah TKP dengan baik dan benar.

Olah TKP ulang, kata Dedi, bukan berarti apa yang sudah dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya, keliru. Melainkan tim teknis ini akan menyempurnakan hasil olah TKP yang sebelumnya telah dilakukan.

“Lebih dimaksimalkan lagi. Tim ini lebih komprehensif dan luas. Dianalisa terus sampai tajam. Saya optimis dengan tim teknis terbaik ini,” pungkas Dedi.

Tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memulai pekerjaannya besok, Kamis (1/8) guna menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim pakar gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Adapun langkah pertama dan fokus tim teknis ini, sambung Dedi, akan melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena setiap peristiwa pidana dalam proses pembuktiannya selalu berangkat dari TKP. Menurut Dedi, dengan kembali melakukan olah TKP yang baik dan didukung oleh peralatan canggih serta proses yang ilmiah diharapkan mampu meningkatkan presentase pengungkapan hingga 60 sampai 70 persen.

Sebelumnya pada (19/7) lalu, Presiden memberi tenggat waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyiaraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi berkeyakinan waktu 3 bulan sangat mencukupi untuk mencari tahu siapa dalang dibalik penyerangan terhadap Novel Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA