Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu DKI Catat 103 Dugaan Pelanggaran Di Pemilu 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 00:03 WIB
Bawaslu DKI Catat 103 Dugaan Pelanggaran Di Pemilu 2019
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, M Jufri (dua dari kanan)/RMOL
rmol news logo Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 hampir selesai. Usai melaksanakan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menggelar Media Gathering.

Acara ini sendiri digelar guna memaparkan capaian yang sudah dilakukan oleh Bawaslu DKI dalam mengawasi proses Pemilu di Ibu Kota. Dengan mengajak media sebagai wujud atau fungsi transparansi kepada publik.

Bawaslu DKI Jakarta sendiri mengawasi 6 Kota Administrasi di Jakarta, dari wilayaj Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan hingga daerah Kepulauan Seribu.

Selama proses Pemilu 2019, Bawaslu DKI mencatat setidaknya ada 103 temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Ada banyak temuan dan laporan, itu diklasifikasikan ada tiga teratas. Pertama terkait politik uang terjadi 18 kasus di seluruh wilayah Jakarta, kedua laporan penggelembungan suara sebanyak 18 temuan. Lalu yang ketiga kampanye di tempat atau rumah ibadah, seperti pembagian kalender, d," lain-lain," ujar Ketua Bawaslu DKI, Muhammad Jufri di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (31/7).

Memang, Jufri mengaku masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan yang kerap dilakukan oleh oknum agar memenangkan suatu paslon.

Ia mengatakan, hal itu justru terjadi saat mendekati hari pencoblosan. Sementara terkait banyaknya pihak yang melapor, Bawaslu mencata kebanyakan laporan dari masyarakat.

"Pihak-pihak yang paling banyak melaporkan itu masyarakat. Karena kalau ada yang melapor bukan timses, kami masukkan kategori masyarakat. Yang paling banyak dilaporkan partai poltik dan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu, masyarakat juga dilaporkan," tutup Jufri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA