Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi media di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Rabu (31/7).
"Kami masih akan berdiskusi panjang apakah ini diterapkan di seluruh wilayah, apakah hanya di beberapa daerah tertentu," ujarnya.
Kalaupun dilaksanakan di sebagian daerah, kata Pramono, perlu dilakukan kajian mendalam soal kesiapan daerah yang betul-betul bisa menerapkan sistem baru dalam Pilkada ini.
"Karena akan menjadi pengalaman pertama dalam penyelenggaraan Pilkada kita. Tentu KPU akan berhati-hati dalam menentukan Kabupaten atau Provinsi mana yang akan diterapkan di rekapitulasi pertama," jelasnya.
Terpenting, KPU memastikan telah menyiapkan segala hal untuk menyukseskan penerapan rekapitulasi eletronik tersebut.
"Bahwa secara sistem, secara prosedur, dan secara sumber daya manusia kita bisa melaksanakan itu dengan baik dan tidak ada masalah," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: