Begitu kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung menanggapi mengenai diskursus pengelolaan sampah di Indonesia.
Menurutnya, mengelola sampah adalah merekonstruksi mindset masyarakat. Bukan dengan paradigma buang sampah pada tempatnya. Tapi pendekatannya secara terpadu dan holistik.
“Melibatkan masyarakat dengan konsep 3 R, yakni reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang sampah),†tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (2/8).
Anggota DPD RI terpilih mendukung pemanfaatan sampah sebagai sumber energi. Baginya, hal tersebut merupakan paradigma baru yang mengubah perlakuan pada sampah.
Sebab, sampah tidak hanya akan dipandang lagi sebagai barang buangan yang tidak bernilai, melainkan menjadi energi yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Pengelolaan sampah menjadi energi ini telah berhasil dilakukan dengan membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi Landfill Gas (LFG) di kawasan TPA Jatibarang," jelas Tamsil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: