"Belum ada surat penetapan resmi dari Polres Jakarta Utara yang menyatakan bahwa saya menjadi tersangka," ujar Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8).
Kendati demikian, ia tak membantah bahwa koleganya di Partai Demokrat, Zulkarnaen memang telah melaporkan dirinya ke polisi. Laporan ini bahkan terdiri dari dua kasus berbeda.
"Yang pertama Ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan pengambilan dokumen dan Ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik," jelasnya.
Calon legislatif DPR RI terpilih ini pun menyayangkan ada opini yang dilempar ke publik oleh pihak Zulkarnaen terkait dengan kasus hukum tersebut.
Padahal, kata dia, semua proses dipersilakan untuk diproses sesuai koridor. Dia pun menjamin akan mengikuti semua proses hingga selesai.
"Terhadap dua dugaan kasus yang disangkakan terhadap saya itu sebegai warga negara yang baik saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: