Pihak PLN diwakili oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag, Veri Anggrijono.
"Kami menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap masalah pemadaman listrik kemarin. Jadi kami menyambut baik pihak PLN, kami mendapat penjelasan-penjelasan oke," kata Veri usai pertemuan, Selasa (6/8).
Dalam pembahasan keduanya, kompensasi ganti rugi atas kejadian pemadaman listrik juga turut dibahas.
"Kami tentunya dari Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga perdagangan ini mempunyai kewajiban melindungi masyarakat terhadap kerugian-kerugian yang dialami atas kejadian kemarin," paparnya.
Sebab dalam laporan yang diterima pihaknya, banyak masyarakat yang dirugikan atas pemadalam listrik tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), masyarakat mengeluhkan pemadaman massal meski mereka membayar tagihan listrik dengan tertib.
"Oleh karenanya kami tindaklanjuti dengan mengundang PLN untuk dapat memberikan penjelasan," lanjutnya.
"Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi dan tentunya kami apresiasi sekali lagi pihak PLN sudah mengakomodir dalam rangka memberikan kompensasi-kompensasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: