Hal tersebut disampaikan Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto usai memenuhi undangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
"Alhamdulillah listrik sudah kembali normal, namun demikian kami tetap siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan, sehingga listrik yang sudah menyala ini kemudian tidak terjadi gangguan berikutnya, baik lokal maupun sistem besar lain," ungkap Hariyanto.
Selain itu ia menyampaikan, listrik Jakarta dan Banten sudah kembali berfungsi per Senin (5/8) pada pukul 17.50 WIB.
"Kemudian Banten semua pelanggan kembali menyala sampai pukul 22.00 WIB malam, Jabar 23.00 WIB menyala semua," tuturnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, atas kejadian pemadaman yang terjadi pada 4-5 Agustus lalu PLN terus mengawasi situasi khususnya permasalahan perlindungan konsumen.
"Makanya tadi kami K/L terkait dan mereka punya teman- teman dari ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan, juga terkait masalah perlindungan konsumen bahwa PLN wajib melaporkan per tiga bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ungkapnya.
Dengan pengawasan tersebut kata dia, menjadi sebuah strategi kontrol yang baik sehingga kedepan masyatakat pengguna listrik Indonesia terlindungi.
Sebelumnya, PLN juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada 22 juta masyarakat yang terdampak pemadaman listrik, kompensasi tersebut sebanyak Rp865 miliar langsung kepada rekening listrik masyarakat periode Agustus yang akan dibayarkan pada September mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: