Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Butuh Kajian Detail, Jokowi Belum Tetapkan Provinsi Yang Akan Jadi Ibu Kota Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 15:50 WIB
Masih Butuh Kajian Detail, Jokowi Belum Tetapkan Provinsi Yang Akan Jadi Ibu Kota Negara
Joko Widodo/Net
rmol news logo Ibu kota negara dipastikan bakal dipindah ke Kalimantan. Namun, Presiden Joko Widodo belum memastikan provinsi mana yang bakal dijadikan ibu kota baru.  

“Provinsinya dimana, ini yang harus didetailkan lagi,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari laman Setkab, saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8).

Meski sudah ditetapkan di Kalimantan, Jokowi masih meminta kementerian terkait untuk melakukan kajian-kajian yang berkaitan dengan kebencanaan baik itu banjir, baik itu gempa bumi, kajian yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan termasuk di dalamnya ketersediaan air, lahan, infrastruktur, kajian yang berkaitan dengan keekonomian, dari sisi demografi, sosial politik, pertahanan keamanan.

"Semuanya harus dilihat lebih detail lagi sehingga keputusan nanti adalah keputusan yang benar dalam visi ke depan bangsa," kata Jokowi

“Kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Selain meminta kajian lebih detail, Jokowi juga meminta agar pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota dipelajari. "Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan sehingga kita lebih bisa mengantisipasi sedini mungkin, dan sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa diadopsi ya kita adopsi, yang kita bisa adaptasi kita ambil," katanya.

Terakhir, lanjut Jokowi, ia meminta agar mulai disiapkan mengenai skema pembiayaan, baik yang bersumber dari APBN maupun non APBN. Juga yang berkaitan dengan desain kelembagaan yang diberi otoritas nantinya. Dan juga yang paling penting adalah payung hukum, regulasi mengenai pemindahan ibu kota ini.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Menhut Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara, dan Mendikbud Muhadjir Effendy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA