Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Mulyadi: Listrik Padam Massal Karena Sentralisasi Sejak Orde Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 17:18 WIB
Dedi Mulyadi: Listrik Padam Massal Karena Sentralisasi Sejak Orde Baru
Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOL
rmol news logo Polemik pemadaman listrik yang dilakukan PLN pada 4-5 Agustus kemarin turut ditanggapi oleh Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, problem pemadaman yang membuat panik warga ini muncul lantaran selama ini skema pengelolaan sumber daya listrik hanya dilakukan oleh satu badan.

"Problemnya berasal dari mana? Sebenarnya problem ini berasal dari pengelolaan listrik sejak zaman orde baru, listrik hanya dikelola oleh PLN," kata Dedi di akun Twitternya, Selasa (6/8).

Melalui PLN lah, kata dia, seluruh sumber energi tidak bisa menjual langsung kepada masyarakat. Semuanya harus dijual melalui PLN.

Cara monopoli ini diakui Dedi sudah menciptakan rangkaian yang panjang dalam metode pengelolaan energi listrik. Padahal di beberapa tempat di Indonesia mampu menghasilkan aliran listrik.

"Kadang, pikiran kita yang awam menjadi bingung. Jatiluhur, Cirata, Saguling menghasilkan listrik. Seluruhnya ditampung terlebih dahulu di PLN," lanjut mantan Bupati Purwakarta ini.

Pemadaman dengan waktu yang terbilang lama ini terjadi karena sentralisai pengelolaan ketenagalistrikan. Ketika satu kutub mati, maka semuanya terguncang.

Sementara, kata dia, sungai besar yang ada seharusnya dapat digunakan untuk produksi listrik skala besar. Dengan ini, kerusakan satu instalasi tempat tidak akan berdampak pada tempat lain.

Pemanfaatan sumber yang ada juga dapat menghemat biaya listrik yang ditanggung konsumen.

"Karena setiap daerah mengelola sistem kelistrikannya sendiri sesuai dengan sumber daya listrik di wilayahnya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA