Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lantik Tujuh Pejabat Kemendag, Enggartiasto Membangkang Perintah Jokowi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Selasa, 06 Agustus 2019, 21:05 WIB
Lantik Tujuh Pejabat Kemendag, Enggartiasto Membangkang Perintah Jokowi?
Enggartiasto Lukita/Net
rmol news logo Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat setingkat eselon I di  lingkungan Kementerian Perdagangan, Selasa (6/8).

Ketujuh pejabat eselon I yang baru dilantik tersebut yaitu:

1. Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal,
2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
3. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,
4. Dody Edwardsebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional,
5. Tjahya Widayanti sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,
6. Arlinda, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional,
7. Karyanto Suprih, sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usahadan Hubungan Antar Lembaga.

"Susunan baru Pejabat Eselon I Kemendag ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden," kata Mendag Enggar dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOL.

Menurut Enggar, formulasi pejabat eselon I yang hari ini baru dilantik dapat memenuhi proporsi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas Kemendag sehari-hari.

Selain itu, Menteri Enggar juga berpesan kepada pejabat eselon I yang baru dilantik untuk berani mengambil risiko dalam memberikan keputusan yang tepat dan cepat demi kelangsungan perekonomian negara.

"Saya ucapkan kepada para eselon I yang baru saja dilantik. Selamat memegang amanat di posisi yang baru dan  bekerja lebih giat dengan penuh tanggung jawab.  Saya yakin Kemendag mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," demikian Mendag.

Langkah yang diambil Mendag Enggar sangat bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada pergantian jajaran direksi BUMN maupun pejabat di lingkungan kementerian hingga selesai masa pemerintahan periode pertama, atau hingga Oktober 2019. Hal itu disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko hari ini.

"Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu. Dua hal itu," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, permintaan presiden didasari karena pemerintahan tinggal beberapa bulan sampai pelantikan. Moeldoko menyebut Jokowi tak ingin ada beban pada periode keduanya nanti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA