Pemangkasan gaji karyawan disebut-sebut untuk membayarkan kompensasi bagi pelanggan PLN yang dirugikan atas pemadaman pada Minggu hingga Senin kemarin.
"Cara-cara yang tidak profesional, masa karyawan jadi korban," kritik Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8).
Fadli menyoroti soal kompensasi yang hanya berupa pemotongan tagihan. Menurutnya, kompensasi harus adil sesuai kerugian yang dirasakan masyarakat.
"Suatu diskresi seperti ganti kerugian masyarakat baik materil maupun nonmateril. Materil contohnya banyak ya, sampai ikan Koi yang mati jumlahnya berapa," jelasnya.
Jika hal tersebut tidak bisa dipenuhi PLN, disarankan Fadli, masyarakat yang dirugikan bisa mengajukan gugatan melalui jalur hukum.
"Bisa melakukan juga tuntutan class action karena kerugian itu nyata, itu baru kerugian materil saja," tukasnya.
Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatakan akan memotong gaji karyawan untuk membayar kompensasi ganti rugi Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat listrik padam di sebagian besar wilayah Jawa pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: