Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaji Pegawai Jangan Dipotong, PLN Bisa Pakai Cara Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 08 Agustus 2019, 02:44 WIB
Gaji Pegawai Jangan Dipotong, PLN Bisa Pakai Cara Ini
Didik J Rachbini/Net
rmol news logo Rencana pemotongan gaji karyawan sebagai solusi untuk membayar kerugian Perusahan Listrik Negara (PLN) akibat pemadaman listrik 4 hingga 5 Agustus lalu menuai kritik.

Salah satunya dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini menilai langkat tersebut tidak tepat lantaran pegawai merupakan penyangga utama setiap perusahaan.

“Efisiensi bukan dari pemotongan gaji Sumber Daya Manusia (SDM) karena mereka tiang produktivitas," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Rabu (7/8).

Efisiensi anggaran untuk membayar kerugian, katanya, bisa dilakukan dengan meminimalisasi praktik kontrak gelap atau pemakaian energi terpaksa dari pembangkit yang tidak efisien.

Dia menguraikan bahwa PLN selama ini tersandera oleh mafia gelap pemasok energi mahal. Ada unsur politik yang menghambat PLN keluar dari jerat mafia itu dan beralih dari energi mahal ke energi murah.

"Di PLN itu ada mafia gelap pemasok energi mahal. Untuk mengganti energi mahal ke murah sudah dilakukan 20 tahun lebih, tetapi masih sulit karena harus bertarung secara politik," sambungnya

Selain itu, Didik menilai perusahaan plat merah yang memonopoli setrum tersebut bisa menutup kerugian dengan mengatasi kontrak bawah tanah yang masih sering terjadi.

"Sumber inefisiensi PLN banyak dari kontrak bawah tanah yang tidak efisien dan terus dilestarikan. Bahkan dirut PLN pun tidak kuasa mengubahnya karena kekuasaan atas PLN ada di luar itu," tandasnya.

Pemadaman yang terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mengharuskan PLN membayar ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggan.

Pemangkasan gaji karyawan menjadi opsi lantaran kompensasi tidak bisa diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA