Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Cyrus Network, Publik Percaya Penyelenggara Pemilu 2019 Netral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Agustus 2019, 21:23 WIB
Survei Cyrus Network, Publik Percaya Penyelenggara Pemilu 2019 Netral
Diskusi publik membahas hasil survei Cyrus Network/RMOL
rmol news logo Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dinilai telah bersikap secara netral dan memiliki kinerja yang baik berdasarkan survei yang dilakukan Cyrus Network.

Penyelenggara Pemilu yang dimaksud ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Managing Director Cyrus Network, Eko Dafid Afianto mengatakan, lebih dari 85 persen responden menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu bersikap netral pada saat Pemilu 2019.

"Sebanyak 89 persen responden menyatakan bahwa KPU bertindak netral dan 91 persen responden menyatakan Bawaslu bertindak netral," ucap Eko Dafid Afianto kepada awak media di Hotel Ashley di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

Selain itu, terhadap aparat keamanan juga para responden menyatakan TNI-Polri netral saat bertugas memastikan keamanan dan kelancaran selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung.

"Sebanyak 91 persen responden menyatakan Polri netral dan 95 persen menyatakan bahwa TNI netral dalam Pemilu 2019 lalu," jelasnya.

Survei yang dilakukan Cyrus Network dilaksanakan sejak 22 Juli 2019 hingga 28 Juli 2019 yang melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Sedangkan tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error sebesar kurang lebih tiga persen.

Pemaparan hasil survei ini dilaksanakan di Hotel Ashley di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat. Dan juga dihadiri oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA